Jumat, 31 Januari 2014

Dapodik Helper

Dapodik Helper : Aplikasi untuk Backup dan Restore Database Dapodikdas 2013

Sambil  menunggu aplikasi versi Baru dan 
menunggu Server Jakarta mengolah data 
kiriman dari sekolah. Kami coba 
sampaikan aplikasi untuk membackup
 dan sekaligus merestore database
 dapodikdas 
2013 hasil download dari
http://118.98.166.59/dload/dapodikhelper.exe

Cara ini bisa dipakai pula untuk memindahkan 
hasil entry data dari komputer 1 ke komputer 2, 
bisa pula dipakai untuk mengembalikan hasil update
 data jika komputer dan aplikasi diinstal ulang.

Aplikasi bisa didownload disini
Tutorial Instal dan Backup klik disini
Tutorial Uji Coba Restore klik disini
Sumber http://suprikajen.blogspot.com/2013/11/
dapodik-helper-aplikasi-untuk-backup.html
Read more ...
Rabu, 29 Januari 2014

Pacth 2.06 Sudah Dapat Di download disini kalau Server Pendataan padat

Read more ...

INFO JADWAL DAPODIKDAS 2014

INFO JADWAL DAPODIKDAS 2014

Penting Bagi Guru, Lakukan sendiri dan pastikan data dapodik yg dikirim sekolah adalah yg semester 2 sebagai dasar penerbitan SKTP TW 1 dan TW 2 serta dasar Penjaringan Calon penerima aneka tunjangan 2014. Berdasarakan pengalaman tahun 2013 banyak guru yang tidak perduli datanya tetapi menyalahkan pihak lain. Oleh karena itu tidak ada lagi iba-mengiba dalam rangka penerbitan SK Tunjangan. Cukup sudah 1 tahun kita belajar dari pengalaman. Lakukan Cek dan Recek hasil kerja operatornya sekolahnya sebelum terlambat. Manfaatkan semua layanan internet yg sudah disediakan direktorat dan gabung di media dan jejaring sosial agar bisa ikut perkembangan dunia.

Read more ...

UNTUK BAHAN BACAAN DAN PENGETAHUAN

UNTUK BAHAN BACAAN DAN PENGETAHUAN

Peraturan dan Perundang-undangan Tentang Sertifikasi Guru

1. UU Guru dan Dosen No 14 Tahun 2005
2. PP 74 Tahun 2008
3. Permendiknas No 39 Tahun 2009 Tentang Pemenuhan Beban Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan
4. Permendiknas No 30 Tahun 2011 Tentang Perubahan Permendiknas No 39 Tahun 2009.
5. Permendikbud No. 62 Tahun 2013

======================================================

Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan

Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Kualifikasi akademik yang dimaksudkan di atas adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi:

1. Kompetensi pedagogik;
2. Kompetensi kepribadian;
3. Kompetensi profesional; dan
4. Kompetensi sosial.

Pendidik meliputi pendidik pada TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SDLB/SMPLB/SMALB, SMK/MAK, satuan pendidikan Paket A, Paket B dan Paket C, dan pendidik pada lembaga kursus dan pelatihan.

Tenaga kependidikan meliputi kepala sekolah/madrasah, pengawas satuan pendidikan, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, teknisi, pengelola kelompok belajar, pamong belajar, dan tenaga kebersihan.

Berikut ini, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berkaitan dengan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

1. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah.
2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 24 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah.
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah.
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 27 Tahun 2008 tentang Standar Kulifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor.
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 40 Tahun 2009 tentang Standar Penguji pada kursus dan pelatihan.
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 41 Tahun 2009 tentang Standar kualifikasi pembimbing pada kursus dan pelatihan.
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 42 Tahun 2009 tentang Standar Pengelola Kursus dan Pelatihan.
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 43 Tahun 2009 Standar Tenaga administrasi pendidikan pada program Paket A, Paket B, dan Paket C.
11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Standar Pengelola pendidikan pada Program Paket A, Paket B, dan Paket C.

======================================================

Standar Sarana dan Prasarana

Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Berikut ini, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berkaitan dengan Standar Sarana dan Prasarana.
• Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA).
• Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 40 Tahun 2008 tentang Standar Sarana Prasarana untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
• Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2008 tentang Standar Sarana Prasarana untuk Sekolah Luar Biasa.
Read more ...

Verifikasi dan Validasi Dapodik

Verifikasi dan Validasi Dapodik

  • Sekolah yang sudah mengirimkan data/sinkronisasi harap segera melakukan verifikasi dan validasi data dengan melihat profil sekolah masing-masing
  • Nomenklatur sekolah SDLB, SMPLB dan SLB jika memiliki 1 surat izin operasional atau 1 SK pendirian maka dianggap sebagai 1 lembaga terdaftar.
  • Sekolah SMP terbuka secara nomernklatur akan dijadikan sebagai bagian rombongan belajar pada sekolah induknya oleh karena itu dibutuhkan informasi dari sekolah-sekolah yang memiliki SMP terbuka dengan mengirimkan email ke helpdesk dan akan dilakukan merging/penggabungan sekolah terbuka ke sekolah induk secara otomatis.
  • Batas waktu pengiriman data tanggal 16 Februari 2014 periode semester kedua (surat edaran dirjen unduh disini)
Read more ...

cara setting, aplikasi dapodik yang offline meski sudah online

cara setting, aplikasi dapodik yang offline meski sudah online
Read more ...

Cara Download Database dan Upload Sinkronisasi Offline Dapodik 2013

Cara Download Database dan Upload Sinkronisasi Offline Dapodik 2013

 Upload Sinkronisasi Offline Dapodik 2013
Masih terkait dengan permasalahan Aplikasi Dapodik 2013 Versi 2.0.3 dan untuk kali ini berkaitan dengan sinkronisasi online yang gagal. Jika anda pernah mengalami permasalahan ini sebelumnya, nanti di versi dapodik 2013 terbaru, masalah ini akan segera terselesaikan. Namun sebagai alternatif lain, untuk sinkronisasi dapat juga dilakukan secara offline melalui download database dan upload sinkronisasi offline, yang dapat anda lakukan secara mandiri.

Agar proses sinkronisasi dapat berjalan baik, pastikan terlebih dahulu semua data sudah terlengkapi atau paling tidak, tidak ada lagi Invalid (0) ketika anda melakukan "validasi". Untuk langkah selengkapnya, berikut adalah cara download Database dan upload sinkronisasi offline Dapodik 2013:
  1. Matikan koneksi internet Anda.
  2. Buka browser Anda, bisa menggunakan firefox ataupun chrome. 
  3. Ketikkan "localhost:8080" (tanpa tanda kutip) di browser kesayangan anda.
  4. Jika berhasil, akan muncul tampilan aplikasi dapodikdas 2013. Selanjutnya silahkan anda masukkan e-mail serta password Anda.
  5. Lakukan pengecekan data, jika sudah yakin benar lanjutkan dengan "Validasi" data dapodik 2013 
  6. Lakukan sinkronisasi dengan click "Sinkronisasi" (pastikan bahwa koneksi internet anda sudah terputus) 
  7. Nanti akan muncul info serta download hasil Sinkronisasi Offline tadi.
  8. Download dan simpan di drive manapun yang anda mau pada pc/laptop anda. Bila telah Anda download silahkan nyalakan kembali internet Anda. 
  9. Untuk dapat sinkronisasi offline, silahkan anda buka laman resminya dihttp://118.98.166.59/laman/upload.
  10. Lengkapi semua data yang minta dan lalukan Sinkronisasi Dapodik Offline. 
  11. Jika sukses, anda dapat melihat log nya di http://118.98.166.59/exreport.
Read more ...

MENGAPA SINKRONISASI DATA BISA GAGAL ?

MENGAPA SINKRONISASI DATA BISA GAGAL ? 

Kesimpulan: Kesalahan pada pengguna (sekolah) bukan pada penyedia sistem. 

Tanggal : 22-01-2013 21:37, dibaca 1327 kali.
Proses pendataan online pendidikan menengah sangat ditentukan oleh proses sinkronisasi sumber data di sekolah dengan server yang telah disediakan oleh Ditjen Dikmen. Salah satu kendala teknis yang sangat krusial dan banyak dikeluhkan oleh sekolah dalam proses pendataan online pendidikan menengah adalah kegagalan dalam proses sinkronisasi ini.

Berikut adalah sejumlah kemungkinan penyebab teknis kenapa sinkronisasi itu mengalami kegagalan dan bagaimana langkah yang harus diambil untuk menghindari gagal sambung itu :

1. Sekolah masih menggunakan software PAS yang lama. Untuk itu harus dilakukan upgrade dari software lama ke software yang lebih baru. Misalnya :

a. Untuk PAS SMA versi 5.3 bisa diupgrade dengan melakukan patching yaitu dari patch 5.3 ke patch 6.0, dari patch 6.0 ke pacth 6.1 dan seterusnya sampe ke patch terakhir, dan SI Integratornya menggunakan versi terbaru. Aplikasi patching PAS-nya bisa didownload di situs pendataan dikmen dengan alamat : http://pendataan.dikmen.kemdikbud.go.id/

b. Untuk sekolah yang baru menggunakan PAS dan sinkronisasi data (SI INTEGRATOR), diharapkan menggunakan aplikasi PAS dan SI Integrator versi terbaru. Silahkan download di situs pendataan dikmen http://pendataan.dikmen.kemdikbud.go.id/

2. Sekolah menggunakan proxy server

Dari beberapa rangkaian uji coba yang telah dilakukan, dapat disimpulkan penyebab kegagalan sinkronisasi sebagian besar dikarenakan koneksi internet yang melalui Proxy Server. Lalu lintas sinkronisasi data antara computer /server sekolah dengan server Dikmen terganggu dan tidak lancar karena Proxy Server yang digunakan di sekolah melakukan fungsi Cache, melakukan penyimpanan data sementara sehingga data yang terkirim tidak lengkap atau bahkan tidak terkirim sama sekali terutama untuk data PTK dan Siswa.

Untuk menghindari hal itu, maka sekolah harus melakukan hubungan langsung /direct connection ke jaringan internet yang tidak melalui proxy server.



3. Salah satu atau lebih data-entry yang error.

Untuk mengatasi data PTK dan Siswa bisa sinkronisasi dengan sempurna, yang perlu diketahui adalah :

A. Data PTK :

Untuk Data PTK harus sudah dientrikan : Biodata_Pegawai, Riwayat Pangkat dan Riwayat Jabatan secara utuh. Jika hanya mengentrikan biodata_pegawai saja, misalnya, maka proses sinkronisasi data PTK tidak akan berhasil.

B. Data Siswa :

Untuk sinkronisasi data siswa, yang perlu dientrikan : Biodata_Siswa kemudian penempatan siswa ke rombel masing-masing. Jika hanya mengentrikan biodata siswa, maka data siswa tersebut tidak berhasil sinkronisasi.

Jika masih ada kendala silahkan sms/telp. call center pendataan dikmen di nomor 088809113493 - 08889025129 atau email : pendataandikmen@yahoo.com

Sumber: http://pendataan.dikmen.kemdikbud.go.id/sipdikmen/html/index.php?id=artikel&kode=58
Read more ...
Minggu, 26 Januari 2014

CARA MENGINPUT DATA DAPODIKDAS PADA SEMESTER 2/GENAP TAHUN 2013-2014


Pembagian Raport telah selesai dan  memasuki masa libur semester 1/Ganjil,maka penginputan data dapodikdas semester Ganjil selesai juga dan semoga pada entry data pada semester Ganjil tersebut sesuai dengan keinginan kita semua datanya benar semua (beres).Setelah berakhirnya masa libur kita para Operator bersiap-siap kembali untuk entry data semester 2/Genap,untuk memudahkan teman-teman Operator berikut cara input data untuk semester 2/Genap :
1.Buka Aplikasi Dapodikdasnya dimana pada entry data kemaren itu periode Ganjil/2013-2014 sekarang kita ubah ke Genap/2013-2014 kemudian Login,pastikan Aplikasi yang digunakan 2.05






































2.Setelah Login,pada semester Genap ini kita langsung menuju Rombongan Belajar dan pilih Lanjutan Semester,pilihlah nama Rombel  lihat gambar
















3.Misalnya anda memilih mulai Rombel kelas 1 kemudian klik save and close











4.Maka Rombel kelas 1 akan terbentuk dengan lengkapnya,dan jangan lupa klik refresh juga






5.Lihat setelah klik Nama Rombel dan Anggota Rombel nama siswa terisi otomatis dengan pendaftaran "Lanjutan Semester" tanpa harus drop dan drag seperti pada semester Ganjil,tapi ingat sesuaikan  juga kalau nanti ada siswa berhenti atau mutasi pada semester Genap ini perlu diregistrasi ulang di tabel utama PD
















6.Pada tahap sudah terbentuknya Rombel dan Anggota Rombel tadi jangan dianggap selesai,karena perpindahan semester Ganjil ke Genap data menjadi invalid ,jadi data pada Pembelajaran tetap kita input/susun kembali JJM PTK dan data pada periodik Siswa
Data periodik Siswa jadi invalid dan perlu di input kembali seperti :
-Tinggi badan
-Berat badan
-Jarak,waktu tempuh dan saudara kandung






Gunakan Google Chrome untuk mempercepat mencari nama siswa dikotak Cari Siswa dengan cara ketik Nama Siswanya kemudian Enter



7.Data periodik dan sanitasi sekolah di validkan kembali
Solusi untuk penginputan Sanitasi di semester 2 yang tidak mau muncul pilihanya :
Isikan sementara/permanen dengan salah satu angka 1-8 berikut:
Angka 1. Air kemasan
Angka 2. Ledeng/PAM
Angka 3. Pompa
Angka 4. Sumur
Angka 5. Mata air
Angka 6. Sungai
Angka 7. Hujan
Angka 8. Lainnya
Lalu save, kemudian silakan di reload. Silakan di cek pilihan tersebut sudah bisa tampil daftar pilihanya. Silakan di isikan dengan sesuai.
Seperti kita memilih dianggota rombel:
Angka 1 sama dengan siswa baru
Angka 2 sama dengan pindahan
Angka 3 sama dengan naik kelas dll.
(Tapi kalau tidak mau pusing ya tinggal tunggu patch 206) 
Untuk meningkatkan efetivitas entry data dan interaksi pengguna, akan di buatkan fasilitas fitur (candidat release) yang memindahkan data periodik SMT 1 = SMT 2 secara ototmatis di data periodik siswa , Sarpras dan Sekolah. sehingga tidak perlu input 1 per 1 kembali di setiap data periodik.  By Yusuf Rokhmat
8.Sapras divalidkan juga
Lebih bagusnya cek kembali juga data-data lainnya agar data anda berkualitas dalam sinkronisasi khususnya PTK yang paling utama

Tip dan Trik Menjalankan Aplikasi Dapodikdas Beda semester
Kalau saya sendiri memakai 2 laptop untuk melihat semester Ganjilnya untuk entry semester Genap
Dibawah ini ada cara untuk mempermudah entry data semester 2 yang saya ambil dari postingan difacebook oleh Kharismatik Fbk
Tip dan Trik Menjalankan Aplikasi Dapodikdas Beda semester (membuka aplikasi semester 1 dan 2 secara bersamaan) di laptop anda
Begitu banyak invalid yang di semester 2, padahal sudah di isi semua dan invalid 0 di semester 1. untuk memperbaiki invalid tersebut tentulah sangat merepotkan kita, masalahnya disini berdasarkan penjelasan admin pusat agar diabaikan dahulu sampai louncing patch 206 tapi jika ingin melakukan edit juga silahkan. untuk melengkapi data periodik siswa misalnya pada unduhan data yang disediakan tidak muncul pada data periodik yang paling banyak, untuk sarpras dan sanitasi pada hasil unduhan bisa dilihat,,
untuk melengkapi data periodik, sarpras, sekolah, pembagian jam mengajar tentu buka berkas lagi buka berkas lagi sungguh merepotkan bagi kita semua, lihatnya saja sudah buat kepala pusing,, apa solusinya biar cepat?????
oppppp... stop dahulu.. !
ada beberapa trik yang saya lakukan tanpa membuka berkas yang banyak lagi, dengan menjalakan aplikasi dapodikdas semester 1 dan semester 2 bersamaan, caranya:
persiapkan browser ini dan pastikan ada diantarnya di laptop anda: opera, chrome, atau dragon.
kenapa tidak menggunakan firefox, karena untuk data periodik siswa dan sarpras kolomnya ada yang tidak mau terbuka jadi solusinya 3 browser tersebut

1. buka dapodikas seperti biasa di google chrome, lalu login menggunakan semester 2, copy http://localhost di atasnya

2. buka opera atau dragon lalu pastekan http://localhost di opera, dragon, lakukan login semester 1

nah sekarng bisa dilihat : chorme untuk semester 2, opera/dragon untuk semester 1, tinggal buka semester 1 silahkan contek disana, boleh melakukan copy paste atau ketik ulang. untuk data periodik siswa contek lagi di semester 1.



Sekian,salah khilafnya mohon ma'af semoga bermanfaat bagi semuanya....

PENGECEKAN DATA GURU
Sehubungan dengan telah diluncurkannya aplikasi dapodik versi 2.05 yang telah disempurnakan, maka kepada seluruh pihak yang terkait dengan pendataan dapodik baik operator sekolah, operator kab/kota dan pemerhati pendidikan, kami beritahukan bahwa segera mengisi dapodiknya dengan data semester dua tahun tahun ajaran 2013-3014. Kami akan menggunakan data semester dua sebagai pengecekan persyaratan untuk semua tunjangan yang akan dibayarkan tahun 2014. Tunjangan khusus, tunjangan fungsional, dan bantuan kualifikasi akademik akan kami tutup kuotanya sekitar akhir februari 2014. Segera pastikan data sekolahnya telah terisi dengan data semester dua tahun ajaran 2013 - 2014. Bagi yang sudah mengisi semester 1 cukup melakukan migrasi ke semester dua dan melakukan penyesuaian sesuai penugasan baru. Jangan mengisi semester dua jika semester 1 belum diisi. Trimakasih. Fasilitas Cek info PTK (http://223.27.144.195:8083/info.php) , (http://223.27.144.195/) akan kami tutup sementara karena persiapan untuk info semester dua tahun ajaran 2013-2014
Adam Dikdas Info Pendataan Ditjen Dikdas
Batas pengiriman data aplikasi dapodikdas adalah 16 Februari 2014. Data yang dimaksud adalah semester 1 dan semester 2. Disarankan bulan Januari ini selesai, bulan februari dapat digunakan untuk perbaikan apabila terdapat kesalahan dan perbaikan.
Read more ...

CARA MEMBUAT ROMBEL,ANGGOTA ROMBEL SERTA PEMBELAJARAN DI DAPODIKDAS 2013


Cara membuat rombongan belajar,dan ini yang menentukan anda apakah anda mengajar dirombel berapa,apakah sudah 24 jam,tentunya data harus sudah valid semua dalam membuat rombel ini
TAHAP ROMBONGAN BELAJAR
Langkah pertama Klik rombel--->Klik Tambah
Untuk isian Tingkat Pendidikan,Kurikulum,Wali/Guru Kelas dan Pembelajaran  ini tinggal pilih saja lagi sudah ada dalam pilihan sesuai data kita terdahulu,Nama Rombel baru kita ketik sendiri sesuai nama rombel 1,2,3,4,5 dan 6










CARA MENYESUAIKAN ROMBEL,ANGGOTA ROMBEL DAN PEMBELAJARAN
Setelah semua Rombel sesuai seperti gambar diatas, maka kita akan memasukkan Anggota Rombel dan Pembelajaran
Ingat!!! Rombel yang dipegang Wali Kelas 1 harus sesuai dengan Anggota Rombel dan Pembelajaran,jangan nantinya Rombel/Wali Kelas 1 memasukan Siswa kelas 2?

Saya contoh untuk Rombel  Siswa Baru SD Kelas 1
ROMBEL KLS 1---> ANGGOTA ROMBEL KLS 1---> PEMBELAJARAN KLS 1
Contoh Rombel Siswa Baru SD Kelas 1
Contoh Anggota Rombel Siswa Baru SD Kelas 1











Contoh Pembelajaran yang ada di Rombel Siswa Baru SD Kelas 1















CARA MEMINDAHKAN SISWA KE ANGGOTA ROMBEL
1.Pilih dulu Pendaftaran (ada pilihan naik kelas,pindahan,mengulang sesuaikan dengan keadaan siswa)

2.Seret nama siswa ke kolom sebelah kiri (jangan asal seret lihat jenis pendaftarannya dulu)
lihat gambar

Bisa anda lihat nanti di Beranda betul tidaknya jumlah siswa yang di input ke anggota Rombel,


















CARA MEMBUAT PEMBELAJARANNYA
Klik Nama Rombel--->Klik Pembelajaran
Disinilah kita akan menyusun nama PTK seperti Guru Kelas,Guru Agama,Guru Penjas,Guru Mulok
 MATPEL WAJIB
-Guru Kelas SD/MI
-PAI Matpel Wajib
-PJOK Matpel Wajib
-PKn Matpel Wajib(tambahan)














MATPEL TAMBAHAN
-Muatan Lokal tergantung sekolah masing-masing menentukannya














Yang wajib kita isi pastilah dulu Guru Kelas pemegang Rombelnya,baru Guru mata pelajaran,misalnya
Guru Kelas   24 jam ---untuk masing-masing Rombel
Kepsek PKn  2 jam---untuk Kelas 4,5 dan 6
Guru Penjas    4 jam---untuk masing-masing Rombel
Guru Agama   3 jam+BTA---untuk masing-masing Rombel
Guru Mulok   2 jam---
Contoh pembelajaran di Rombel Siswa Baru SD Kelas I,II dan III
Contoh pembelajaran di Rombel Siswa Baru SD Kelas IV,V dan VI
Demikian cara saya menyusun  susunan pembelajaran PTK,mohon ma'af  kira kalau ada yang salah dalam postingan saya ini,semoga bermanfaat bagi kita semua
Read more ...

Hut PGRI SD Negeri 101929 Perbaungan







Read more ...